Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM), proses reklamasi yang diharapkan Kementrian Kehutanan selama ini mengharuskan lahan tambang perlu dihijaukan dengan ditumbuhi pepohonan setelah eksploitasi, padahal aspek tersebut bisa dialihkan dengan membuat aksi lain sehingga lahan bekas tambang